bara22JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas ekspor komoditas tertentu. Pengenaan PPh Pasal 22 atas ekspor tersebut diaturBARA22 selamat datang di website dinas pemerintahan kabupaten penajam paser utara yang setiap hari memberikan maklumat pelayanan terbaik hari ini.