Daftar Login

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

biaya isbat nikahItsbat Nikah merupakan tata cara memperoleh pengesahan perkawinan dari Pengadilan Agama. Dimana pemohon akan diarahkan untuk melalui proses persidanganadilan, biaya ini merupakan uang muka biaya perkara. Pada saat sidang telah selesai, anda bisa meminta sisa biaya perkara yang telah anda bay. rkan pada saat mendaftar jika memang

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas