Daftar Login

Biaya Pencatatan Isbat Nikah di KUA Putusan Pengadilan

Biaya Pencatatan Isbat Nikah di KUA Putusan Pengadilan

biaya isbat nikahKami siap membantu Anda untuk mengajukan permohonan Itsbat Nikah Pengesahan Nikah ke Pengadilan Agama, khusus bagi yang beragama Islam.Biaya Isbat Nikah. Mengajukan permohonan isbat nikah akan dikenai panjar biaya perkara, yaitu biaya yang harus dibayar oleh pemohon kepada pengadilan. Biaya ini adalah

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas