bos 01Surat Permohonan Pencairan Dana BOS Madrasah Swasta (FORMULIR BOS S-01); 3. Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara BOS Madrasah (Format JPEGPNGPDF maksimal 2Berikut ini Dokumen Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler (PERMENDIKBUD 6 TAHUN 2021 - BOS REGULER). Silakan klik untuk mengunduh. Klik Disini