bulan 4dPemerintah telah memastikan pencairan akan mengacu pada ketentuan baru dalam PP Nomor 5 Tahun 2025, yang memberikan angin segar bagi para PNS, termasuk golongan 4D. Lalu, seberapa besar gaji yang bakalLENGKONG, --PNS segera mendapatkan pencairan gaji PNS bulan Juni 2025 dan segini yang diterima golongan 4d lengkap dengan 2 tunjangan