Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 178 Tahun 2022
dana 178Per 23 Agustus 2022, pemerintah telah merealisasikan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 178,1 triliun dari pagu anggaran RpTotal dana kelolaan reksadana pada bulan April 2025 mencapai level tertinggi dalam 19 bulan terakhir.