ekor matiDKPP Pacitan beri kompensasi Rp 2,5 juta per ekor sapi yang mati akibat PMK. Syaratnya harus lapor iSIKHNAS dan kubur sesuai protokol.Bantuan untuk sapi atau kambing yang mati akibat penyakit menular besarannya maksimal Rp5 jutaekor dengan penyesuaian tingkatan umur, kata