Daftar Login

Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat

MEREK : ekor mati

Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat

ekor matiDKPP Pacitan beri kompensasi Rp 2,5 juta per ekor sapi yang mati akibat PMK. Syaratnya harus lapor iSIKHNAS dan kubur sesuai protokol.Bantuan untuk sapi atau kambing yang mati akibat penyakit menular besarannya maksimal Rp5 jutaekor dengan penyesuaian tingkatan umur, kata

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas