guru 303KOMPASIQBAL BASYARI. Akademisi Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun (kiri), dan Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati IriantoSebanyak 303 Guru Besar dan Akademisi serta masyarakat sipil mendukung agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan yang adil