ibukota303Dipayungi PT RADAR IBUKOTA NUSANTARA, Berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor AHU-0003415.AH.01.01.TAHUN 2025, dengan aktivitas Perusahaan Pers, Penerbitan Surat Kabar, Jurnal, Majalah, Buletin,gubernur provinsi daerah khusus ibukota keputusan gubernur provinsi daerah khusus ibukota nomor 303 tahun 2015 tentang persetujuan perpanjangan