infografis judi onlineJAKARTA, – Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi) telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait judi on yang tersebar di berbagai platformJika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi on bisa menembus Rp1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat