kabinet 4dKabinet Merah Putih Presiden Wakil Presiden Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Dasar Hukum : Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2025 Keputusan PresidenDi dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2025-2029 terdiri atas 48 kementerian, sebagai berikut: 1. Kementerian