keluar kambojaKorban kini disekap dan disiksa oleh majikannya di Kamboja lantaran tidak mampu membayar denda sebesar Rp35 juta kepada pihak perusahaan tempatWarga Kota Banda Aceh Disekap dan Disiksa di Kamboja, Berawal Diajak Teman, Anggota DPD RI Haji Uma Bertindak.