lapan9LAPAN sebagai lembaga litbang akan diintergrasikan ke dalam BRIN sesuai Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Sinas Iptek. BRIN yang berada di bawah dan bertanggung jawabLapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) mempunyai standar tersendiri dalam memberikan gaji kepada setiap pegawainya berdasarkan level jabatan,