pengertian normaPengertian Norma Hukum. Menurut KBBI, kata norma memiliki arti yaitu aturan dan ketentuan yang mengikat sebagian atau seluruh warga masyarakat. Sedangkan pengertianMenurut KBBI, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali