perka bkn no 5 tahun 2019Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN adalah lembaga pemerintah non kementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakanDIREKTORAT PERATURAN PERUDANG-UNDANGAN. JDIH BKN meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap,