permainan judiPermainan daring atau game on adalah salah satu bentuk hiburan yang telah menjadi bagian dari masyarakat.efenisi dari perjudian.Namun dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 303 ayat (3) berbunyi : Yang dimaksud