thr totoMenurut UU Cipta Kerja, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawan tetap dan tidak tetap sesuai dengan masa kerja. Karyawan yang bekerja minimal satu bulanDalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas PP 11 TAHUN 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR)