zona68Jakarta - . Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 dibuka di jenjang SD, SMP, dan SMA. Sementara itu, PPDB jenjang SMK tidak mengunakanJakarta: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta membuka empat jalur, di antaranya adalah jalur zonasi. Pada jalur ini dilakukan seleksi berbasis jarak dari